Selasa, Agustus 17th, 2021

POJOK HUKUM

Referensi Berita Akurat,Independen ,Berimbang

271.389 Orang Napi diminta menunjukkan sikap dan perilaku baik.

Selasa, 17 Agustus 2021 by Redaktur : Cahaya Harahap,S.H.

Pojokhukum-Jakarta .Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang diakses redaksi pojokhukum pada selasa 17 agustus 2021 pukul 20.15 wib dari 526 Rutan dan lapas di indonesia total warga binaan dan Tahanan adalah 271.389 Orang.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham juga memberikan pengurangan hukuman terhadap 131.939 napi se-Indonesia. Yasonna berpesan napi yang masih menjalani hukuman untuk menunjukkan sikap dan perilaku baik.

“Tunjukan perilaku baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” kata Yasonna dalam acara penyerahan remisi umum bagi napi dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke-76 yang digelar secara virtual, Selasa, 17 Agustus 2021

Yasonna juga meminta napi yang bebas dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat yang baik. Kemudian, dia mengucapkan selamat atas perolehan kebebasan tersebut.

“Bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah keluarga saya ucapkan selamat menjalani kebersamaan dengan keluarga,” ujar Yasonna.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menitip pesan kepada ribuan narapidana (napi) yang mendapat remisi Hari Kemerdekaan ke-76 RI. Sebanyak 2.491 napi menghirup udara bebas hari ini, 17 Agustus 2021.

“Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, taat hukum,” kata Yasonna

 

 

Baca juga  Langgar Norma Agama Dinar Candy terancam 10 Tahun Penjara

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *