Tentang Pojok Hukum
Tentang Pojok Hukum
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Pers di Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang dan Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dan dijamin berdasarkan Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945.
Bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran,memajukan kesejateraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Serta pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi sebagaimana dijelaskan pasal 3 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Bahwa Pojokhukum.com adalah Pers masa kini yang didirikan oleh warga negara Indonesia yang turut serta memajukan republik Indonesia dan pojokhukum.com sebagai sarana menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejateraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
PT.Pojok Hukum Media Nusantara berbadan hukum berbentuk perseroan yang didirikan Tahun 2020 berdasarkan Akta pendirian notaris H Fide Prima Hartanto S.H,M.KN nomor 04 Tanggal 13 April 2020 dan telah dilakukan pengesahan berdasarkan keputusan Menteri hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0020410.AH.01.01.Tahun 2020
Bahwa seluruh prodak yang dikeluarkan redaksi ini adalah prodak jurnalistik dan terkait keberatan denganpemberitaan dapat mengajukan hak tolak atau Hak Jawab dan selesaikan sesuai kaidah jurnalistik Dan selanjutnya Wartawan yang tercantum dalam informasi diwebsite pojok hukum ini dalam menjalankan profesinya dilindungi undang undang pers dan senantiasa menaaati kode etikjurnalistik.
PT. Pojok Hukum Media Nusantara (pojokhukum.com)