Jumat, Agustus 26th, 2022

POJOK HUKUM

Referensi Berita Akurat,Independen ,Berimbang

Kerajaan Sambo, Ada Mabes Di Dalam Mabes Polri, Begini Jawaban Mahfud MD

Jumat, 26 Agustus 2022 by Redaktur : Cahaya Harahap,S.H.
Capture Diagram konsorsium 303 Irjen Ferdy Sambo
Capture Diagram konsorsium 303 Irjen Ferdy Sambo

Pojokhukum.com – Urung terbongkarnya motif dari pembunuhan Brigadir J, kini nama institusi polri kembali tercoreng dengan beredarnya diagram kerajaan sambo.

Viralnya diagram kerajaan sambo di jagat maya menjadi polemik tersendiri. Banyak masyarakat mengira bahwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo telah bermufakat jahat dengan beberapa Mafia di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Mahfud mengatakan, penilaian itu disampaikan karena adanya psiko struktural dan psiko hirarkis.

“Kalau kerajaan Sambo itu, saya melihat dari apa yang saya katanya psiko struktural atau psiko hirarkis, jadi ini masukan-masukan yang diterima oleh Kompolnas, oleh para senior Polri, mantan Kapolri dan sebagainya,” kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/8).

Dari gambaran adanya kerajaan Irjen Ferdy Sambo tersebut, Mahfud MD menegaskan akan menyampaikan secara resmi agar tidak ada lagi hal semacam itu di institusi Polri.

“Sehingga itu ada usul resmi dan itu nanti saya sampaikan secara resmi,” lanjutnya.

Untuk usul resmi yang akan disampaikan, Mahfud menyampaikan meski tahu ada kerajaan Ferdy Sambo dirinya tidak akan mengubah UU POLRI.

Termasuk tidak setuju dengan Polri ada di bawah kementerian atau institusi lainnya.

“Ini saja nih kuncinya untuk menghilangkan psiko strukturalnya itu sekarang dibuat seperti lembaga kekuasaan pemerintahan itu,” ujarnya.

“Antara yang mengatur yang memeriksa pelaku dan yang menghukum itu dipisah saja dan itu resmi Pak, usul.”

Dengan begitu tidak ada lagi kerajaan serupa Mabes di dalam Mabes di institusi Polri.

“Makanya itu yang saya katakan, itu terlalu banyak sehingga menjadi kerajaan gitu, ada Mabes di dalam Mabes, kalau ceritanya senior-senior itu, gini loh Pak, dia punya bintang 2 tapi di sini satu, satu, satu, tiga jadi lima, ilustrasinya,” lanjut Mahfud MD.

Tak hanya itu, Mahfud mengatakan, kerajaan yang dimaksud adalah terkait posisi Sambo sebagai Kadiv Propam. Dia memiliki 3 orang Brigjen yang bertugas memeriksa. Semua keputusan tentang pelanggaran anggota Polri ada di tangan Sambo.

Karena itu, Mahfud menilai agar para penyelidik atau pemeriksa di Polri itu dipisah. Hal ini dimaksudkan agar budaya hierarki di dalam institusi tersebut tak mempengaruhi pemeriksaan.

“Nggak usah ribut-ribut mengubah UU, bikini kementerian lah, ini aja nih kuncinya supaya menghilangkan psycho structural itu dibuat lingkup kekuasaan pemerintah yang atur, memeriksa dan menghukum dipisah aja, ya itu terlalu banyak sehingga seperti kerajaan, jadi seperti Mabes di dalam Mabes,” tutup Mahfud MD

Mahfud mengakui bahwa kekuasaan Irjen Ferdy Sambo di kepolisian berdasarkan hirarkis, kekuasaannya terlalu besar karena menguasai beberapa jenderal bintang satu. 

 

Baca juga  12 Jaksa diminta komandoi penanganan COVID-19 di Jabar

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *