Kamis, Januari 6th, 2022

POJOK HUKUM

Referensi Berita Akurat,Independen ,Berimbang

Kajari Depok Melakukan Berbagai Inovasi Dalam Rangka Mendukung Kemajuan Kota Depok di Tahun 2022

Kamis, 6 Januari 2022 by Redaktur : Cahaya Harahap,S.H.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro

Pojokhukum.com – Kejari depok akan terus mengawal dan memerangi bahaya laten korupsi khususnya di Kota Depok. 

Dalam webinar yang dilakukan Kejaksaan Negeri Depok 5 Januari 2022 kemarin, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro menyampaikan keoptimisan ekonomi Kota Depok akan tumbuh lebih bagus di tahun 2022.

“Tentu ini harapan semuanya, Insya Allah pertumbuhan ekonomi akan lebih baik dari sebelumnya,” sampai Kuncoro dalam webinar, Rabu (5/1)

Keoptimisan tersebut ditunjukkan dengan turut serta dalam mengawasi penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan maupun perekonomian negara. Hal itu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan.

Sri Kuncoro pun menyampaikan, Kejari akan berfokus bukan pada upaya penindakan dan hukuman saja, melainkan akan lebih mengoptimalkan pada program pencegahan.

“Untuk tugas pengawasan tersebut tentunya kami tidak hanya fokus pada upaya penindakan semata tapi kami akan lebih mengoptimalkan pada program pencegahan sehingga penggunaan keuangan daerah dapat lebih efisien, efektif dan akuntabel”. lanjutnya

Selanjutnya, Sri Kuncoro pun menyampaikan dalam pemulihan ekonomi nasional di tahun 2022, selain dengan pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi Kejaksaan akan melakukan terobosan dengan melakukan inovasi melalui bidang intelijen yakni dengan metode kelompok diskusi terarah atau dikenal sebagai Focus Group Discussion (FGD).

“Bahwa dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di tahun 2022 ini selain melakukan pendampingan melalui Jaksa Pengacara Negara sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya maka pada tahun ini akan ada terobosan terkait upaya pencegahan dengan melakukan inovasi melalui bidang intelijen dengan mengoptimalkan kegiatan penyuluhan/penerangan hukum yang sebelumnya dengan metode hanya satu arah selanjutnya akan diganti dengan metode kelompok diskusi terarah atau dikenal sebagai Focus Group Discussion (FGD)”. tegas Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro.

Dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini diharapkan akan memberikan kemudahan dan peluang untuk menjalin keterbukaan, kepercayaan, dan memahami persepsi, sikap, serta pengalaman yang dimiliki oleh teman teman perangkat daerah sehingga secara sistematis dan terarah mengenai suatu isu atau masalah dalam penggunaan keuangan daerah dapat didiskusikan dan dicarikan alternatif solusinya sesuai ketentuan yang berlaku. Lanjutnya 

Selain itu, Sri Kuncoro menambahkan bawah pada tahun 2022 ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terutama untuk lebih mendekatkan Kejaksaan dengan pihak-pihak yang membutuhkan pelayanan maka kami juga telah mengoperasionalkan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu yang berada di Gedung Balaikota Depok dimana disana telah kami buatkan Jadwal Piket Jaksa yang siap untuk memberikan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah dan masyarakat umum sehingga seluruh kegiatan pemerintahan maupun perekonomian di Kota Depok pada tahun 2022 akan meningkat sesuai harapan kita untuk mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera.

Baca juga  Indonesia Menduduki Peringkat Ke 83 Dari 160 Negara Untuk Tingkat Keamanan Cyber

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *