Dua Tim audit Khusus PT. PLN (Persero) jadi saksi Perkara Dugaan Pidana korupsi
POJOKHUKUM-Dua orang saksi diperiksa Tim Jaksa penyidik pada Direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) .
Keterangan kedua saksi tersebut untuk membongkar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao – Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan tahun 2016-2017 sebagaimana keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan pada hari Kamis 20 Mei 2021
Saksi yang diperiksa antara lain EE selaku Anggota Tim SPI Audit Khusus PT. PLN (Persero) Kantor Pusat dan R selaku Anggota Tim SPI Audit Khusus PT. PLN (Persero) Kantor Pusat. Assistant Analyst Audit Khusus yang menjadi auditor pelaksanaan Audit Persekot Dinas untuk penggunaan biaya operasional.
Jurnalis : Sepredi.S.H