Jumat, Oktober 15th, 2021

POJOK HUKUM

Referensi Berita Akurat,Independen ,Berimbang

Ribuan Data KTP Bocor, Home Credit Indonesia Merugi Miliaran Rupiah

Jumat, 15 Oktober 2021 by Redaktur : Cahaya Harahap,S.H.

PojokHukum.com – Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pembobol dan penjual data KTP yang digunakan untuk menipu. Salah satu transaksinya yaitu pembelian pada Homecredit Indonesia.

Kasus ini bermula dari laporan data pemilik asli yang mengaku tidak pernah mendaftar di Homecredit atau melakukan transaksi menggunakan aplikasi tersebut. Atas dasar keterangan pengguna data asli tersebut, perusahaan melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian.

Menurut keterangan Humas Polda Metro Jaya Komisaris besar Yusri Yunus, telah terjadi 150 data fiktif yang ditemukan dan melakukan transaksi menggunakan Homecredit. Akibat transaksi palsu tersebut pihak Homecredit mengalami kerugian miliaran rupiah.

Praktek penggunaan data palsu ini telah berlangsung sejak Juni 2021, Ujar Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

Untu data KTP dan foto selfie KTP yang berhasil dibobol dihargai dengan Rp7,5 juta. Setelah didaftar di Homecredit, mereka belanja berbagai barang mulai dari emas batangan sampai ponsel.

Dari laporan tersebut Pihak kepolisian berhasil mengamankan UA dan SM sebagai tersangka pengguna data palsu untuk melakukan transaksi pinjaman online (pinjol).

Menurut keterangan UA dan SM, mereka mendapatkan ribuan data KTP dan Foto Selfie KTP tersebut dari seorang yang bernama Raha.

“Mereka bertemu di Facebook, kemudian berlanjut di Telegram untuk jual beli data itu,” Lanjut Yusri

Polisi masih mencari raha yang menjual ribuan data nasabah. sedangkan UA dan SM, dikenakan pasal 30 juncto pasal 46 atau pasal 32 UUITE serta pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 12 tahun penjara. dan uu no 3 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca juga  Rugikan Negara Rp.426,4 miliar Eks Gubernur Sumatera Selatan menjadi tersangka

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *