Temui Jaksa Agung, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa : Kita Siap Mendukung Semua Yang Menjadi Kewenangan Jaksa Agung Termasuk Didalamnya Pengadilan HAM
Pojokhukum.com – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bersepakat akan bersinergi dan saling mendukung dalam penegakan hukum Khususnya dalam perkara yang sedang ditangani oleh Korps Adhyaksa.
“Dalam kunjungan Panglima TNI pada hari ini dalam pokoknya tidak ada pembicaraan khusus tetapi pembicaraan yang sifatnya koordinasi dan sinergitas dalam penegakan hukum,” kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 14/1/2022.
Dalam Kesempatan yang sama, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan perkembangan kasus dugaan Tindak Pidana korupsi baik dalam Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (kemhan) th 2015 lalu, dan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang berada dalam tubuh PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, yang masih dalam koordinasi Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP), apakah termasuk tindak pidana korupsi ataupun resiko bisnis.
Senada dengan hal tersebut, Panglima TNI mengatakan bahwa salah satu tujuan kedatangan hari ini adalah dalam rangka membuat dua institusi yaitu Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) saling memahami.
“Jadi saya memberikan statement kepada Jaksa Agung bahwa kita siap mendukung semua yang menjadi kewenangan Jaksa Agung termasuk didalamnya pengadilan HAM, dimana ini juga ada kaitannya dengan TNI, kami akan all out mendukung termasuk proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung. Kita akan all out, jadi Bapak Jaksa Agung yakin bahwa kita mendukung apapun yang beliau minta, termasuk dalam penyelesaian Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020, kita siap mendukung apapun yang diperlukan mulai dari menghadirkan saksi, barang bukti dan lain sebagainya.” ujar Panglima TNI.
Diketahui, dalam pertemuan Jaksa Agung dan Panglima TNI ini, Jaksa Agung didampingi oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM), dan Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS).