Minggu, Agustus 8th, 2021

POJOK HUKUM

Referensi Berita Akurat,Independen ,Berimbang

Jenderal TNI Andika Perkasa perintahkan kembalikan Uang Hak Siswa TNI

Minggu, 8 Agustus 2021 by Redaktur : Cahaya Harahap,S.H.
Ilustrasi
     Ilustrasi /Sepredi Pojokhukum.com

Pojokhukum– Jakarta “Pokoknya semua uang wajib dikembalikan, kalau sudah dikembalikan kita harus punya bukti sudah dikembalikan secara transfer karena saya tidak mau cash. Jadi harus dicari nomor rekening termasuk data di mana prajurit-prajurit ini bertugas,” tegas Andika, dikutip Kompas.com dari kanal Youtube TNI AD, Jumat (6/8/2021).

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan adanya penyelewengan penggunaan anggaran pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II Tahun 2020. Temuan ini dilaporkan Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI Angkatan Darat melalui rapat di Markas TNI AD, sebagaimana tayangan video di kanal Youtube TNI Angkatan Darat, Kamis (5/8/2021).

Berdasarkan temuan tersebut, penyelewengan ini terjadi pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Resimen Induk Kodam (Rindam). Adapun penyelewengan penggunaan anggaran tersebut antara lain, pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya.

Seluruh komandan saya anggap mengetahui, hukum disiplin militer minimal teguran dengan konsekuensi administrasi, seluruh Kodam lakukan rotasi. Jika mereka tidak mengembalikan uang langsung tindak pidana,” ungkap Andika

Baca juga  EDY RAHMAYADI CEK HARGA BAHAN POKOK MENJELANG LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *