Minggu, Juli 3rd, 2022

POJOK HUKUM

Referensi Berita Akurat,Independen ,Berimbang

IKA Unpam Meminta Kejati dan Kapolda Berkolaborasi Berantas Mafia Tenaga Kerja di Banten

Minggu, 3 Juli 2022 by Redaktur : Cahaya Harahap,S.H.
Ilustrasi mafia pencari kerja
Ilustrasi mafia pencari kerja

Pojokhukum.com – Viral dugaan praktik percaloan di PT Nikomas Gemilang di Serang, Banten. Para pekerja mematok uang sebesar Rp 30 Juta untuk Pria, dan Rp. 20 Juta untuk Wanita.

Viralnya praktek percaloan tersebut mendapat sorotan dari Ikatan Keluarga Alumni Universitas Pamulang (IKA Unpam). 

Melalui juru bicaranya, sekretaris Umum Muhammad Zuber Qomarudin, SE yang didampingi Isram S.H,M.H selaku Kepala Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum, Isram SH, MH Menyampaikan bahwa,  IKA Unpam sebagai wadah alumni yang memiliki lebih dari 58.000 Anggota dengan berbagai latar belakang profesi dan gelar kesarjanaan, mengecam keras tindakan percaloan kepada calon pekerja serta kami IKA Unpam meminta Kapolda banten dan Kajati Banten untuk segera berkolaborasi memberantas dugaan percaloan tenaga kerja yang diduga terjadi di perusahaan perusahaan di banten khususnya yang diduga terjadi di PT Nikomas Gemilang Kabupaten Serang, Banten. kepada wartawan pada minggu (03/7/2022).

“Saya yakin tidak sulit bagi Polda Banten dan Kejati banten mengetahui aliran dana dari para calo kemana saja dengan kemampuan yang dimiliki personil kejati dan Polda Banten  “Ucap Zuber.

Zuber mengungkapkan sudah saatnya aparat hukum turun dalam isu mafia buruh ini  karena Komisi Pekerja informasi kami himpun dibentuk tahun 2019  di serang untuk memberantas mafia buruh belum optimal untuk memberantas mafia buruh. 

Isram menambahkan nantinya jika benar ditemukan ada aliran dana yang diterima Oknum Kepala desa atau oknum aparatur pemerintah lainnya tentu kami percaya Penyidik Kejaksaan tinggi Banten akan serius menangani perkara ini karena sudah mengarah ke dugaan tindak pidana Korupsi,Segera panggil pihak pihak terlibat ,cek data rekrutmen dan segera buka posko pengaduan.

Baca juga  RUSAKNYA PROFESI PERS AKIBAT ULAH WARTAWAN ABAL ABAL

Apalagi arah penegakan hukum saat ini oleh teman teman Penyidik kejaksaan bukan saja fokus kepada perbuatan yang merugikan keuangan negara tetapi juga berfokus kepada perbuatan merugikan perekonomian negara tegas Isram.

Selanjutnya jika fakta yang didapatkan adalah pidana pemerasan tentu ini menjadi ranah dari teman teman Penyidik  kepolisian,di sinilah dibutuhkan kolaborasi antara kejaksaan dan kepolisian banten. 

Kami Juga menghimbau kepada teman teman Human Resource Development dan petinggi perusahaan sebagai upaya pencegahan terjadinya percaloan tenaga kerja pihak perusahaan dapat melakukan transparansi rekruitmen, serta  melakukan kerjasama dengan  lembaga pendidikan atau Universitas di dalam  pelaksanaan Perekrutan serta program pelatihan tenaga kerja sehingga upaya upaya percaloan oleh mafia buruh dapat dilakukan pencegahan sehingga perekonomian kita segera pulih dan saat ini sudah saatnya kita semua bergandengan tangan dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi tutup Isram.

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *