Kamis, Maret 4th, 2021

POJOK HUKUM

Referensi Berita Akurat,Independen ,Berimbang

JAKSA GADUNGAN MENGINAP SELAMA 2 BULAN DI HOTEL BERSAMA SATU KELUARGA, ENGGAN MEMBAYAR TAGIHAN YANG MENCAPAI RP.42 JUTA

Kamis, 4 Maret 2021 by Redaktur : Cahaya Harahap,S.H.

Sumber Gambar : Dok. Kejaksaan Negeri Surabaya

Seorang laki-laki diamankan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya karena menyaru sebagai Jaksa. Tidak hanya itu pria berinisial AS (38) ini juga menginap di hotel selama dua bulan dan enggan membayar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Fathurrohman, menjelaskan kedok Jaksa gadungan itu terbongkar setelah pihak hotel tempat AS menginap melapor ke Kejari Surabaya. Tim pun bergerak dan menangkap AS saat bersama istrinya di sebuah kamar hotel berbintang di Surabaya Barat, Senin malam, 1 Maret 2021.

“Waktu menginap dia bersama istri dan dua anaknya. Saat ini yang bersangkutan masih diproses hukum,” ungkapnya, Selasa, (2/3/ 2021).

Untuk melancarkan aksinya AS juga membawa seragam Kejari Surabaya dan tongkat komando, layaknya seorang kepala kejaksaan. AS juga mempunyai ajudan berinisial GRA sekaligus sebagai sopir.

Berdasarkan laporan dari hotel, AS belum membayar kekurangan tagihan menginap di hotel tersebut sebesar lebih dari Rp. 38 juta. AS juga ogah membayar uang ganti rugi kerusakan televisi di kamar yang disewa sebesar Rp 4 juta. Sehingga total mencapai Rp. 42 juta. Saat ditagih pihak hotel, AS mengaku belum bisa membayar karena LHKPN miliknya masih dibekukan.

Ketika ditagih kembali, AS malah mengancam akan menutup hotel tersebut dan melaporkan pemilik hotel ke Imigrasi karena status si owner adalah WNA. Karena ancaman itulah pemilik dan manajemen hotel ketakutan.

Dari penangkapan AS, sejumlah barang bukti diamankan. Di antaranya KTP AS yang tertulis sebagai Pegawai Negeri Sipil, seragam, atribut, dan tongkat komando kejaksaan yang palsu. Petugas juga mengamankan kartu tanda anggota (KTA) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur palsu dari tangan sopir AS, yakni BT.

Baca juga  Dilantik Jadi Walkot Medan 6 Hari,Akhyar meminta maaf

 


Oleh : Cahayaharahap | 04 March 2021 | 06:52:52

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *