DUA PEJABAT KABUPATEN CIREBON TERSANDUNG KASUS GABAH

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menetapkan dua pejabat Dinas Ketahanan Pangan Cirebon sebagai tersangka tindak pidana korupsi cadangan pangan. Mereka diduga menjual puluhan ton gabah tidak sesuai ketentuan.
Kedua tersangka itu ialah Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Cirebon berinisial M dan salah satu kepala seksi dinas terkait berinisial D. ,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Hutamrin,Selasa (09/3/2021).
Saat proses permintaan keterangan Penyidik Kejari Cirebon telah memeriksa 27 saksi berdasarkan pertimbangan teknis penyidikan meski telah ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini M dan D belum ditahan.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Cirebon Bambang Suherman mengatakan, Pemkab Cirebon akan memberhentikan M dan D sebagai aparatur sipil negara (ASN) jika di persidangan terbukti melakukan korupsi
Oleh : P. Kurniadi | 11 March 2021 | 19:00:16