Jumat, November 20th, 2020

POJOK HUKUM

Referensi Berita Akurat,Independen ,Berimbang

DARURAT : TAHUN 2020 BELUM USAI NAMUN ANGKA KEJAHATAN DAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN PEREMPUAN TERUS MEMPRIHATINKAN

Jumat, 20 November 2020 by Redaktur : Cahaya Harahap,S.H.
Sumber Gambar : https://pixabay.com

Sepanjang tahun 2020 dari Januari hingga  November ini terdapat banyak kasus kekerasan baik terhadap Anak maupun Perempuan.

Menurut laporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) yang berhasil dihimpun Pojokhukum.com Telah terjadi 14.564 kasus, dengan  korban paling banyak adalah perempuan sebanyak 12.478 kasus atau 78.8 persen, sedangkan 3.162 atau 21.2 persen  kasus pada laki-laki. Artinya kekerasan cenderung menyasar kepada kaum hawa.

Jika kita kelompokkan menjadi dua bagian maka kasus paling banyak terjadi pada anak-anak sebanyak 56.5 persen, sedangkan pada orang dewasa sebanyak 43.5 persen.

Menurut tempat kejadiannya, kekerasan sering terjadi pada kelompok Rumah Tangga sebanyak 56.3%. atau 8.449 kasus dengan jumlah korban sebanyak 8.983 dalam setahun, Terbesar kedua adalah pada kelompok Fasilitas umum sebanyak 18.444 kasus, dan lainnya sebanyak 3.493 kasus. Sedangkan untuk rentang usia kebanyakan dari korban kekerasan tersebut masih berstatus pelajar. Menurut laporan dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) terdapat  62,7 persen pelajar baik wanita atau laki-laki dengan rentang usia 13-17 tahun yang mendapat perlakuan buruk atau kekerasan.

Edukasi akan pentingnya pendidikan dan anti kekerasan masih kurang dikalangan orang tua, masih banyak orang yang tidak memperhatikan akan hal tersebut. Menurut laporan dari  Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) terdapat beberapa Provinsi yang masih tinggi angka kekerasan terhadap anak dan perempuan. Provinsi yang tertinggi dalam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan  terdapat di Jawa timur dengan jumlah korban sebanyak 974 korban, Jawa tengah 931 korban kekerasan, dan Sulawesi Selatan 764 korban kekerasan. Sedangkan Provinsi yang sedikit mengalami banyak korban kekerasan terdapat di Sulawesi Barat 15 korban kekerasan,  Papua 46 korban kekerasan, dan  Bali 54 korban kekerasan.

Sedangkan menurut laporan Laporan tahunan KPAI Per 31 Agustus 2019 angka pengaduan anak mencapai 4369 kasus, dan di tahun 2020 naik menjadi 4734 kasus. Di wilayah Banyumas dan sekitar, angka kekerasan terhadap anak selama pandemi meningkat, terjadi 63 kasus kekerasan anak dan perempuan dengan 15 kasus anak sebagai korban. Meningkat yang dari tahun 2019 berjumlah 42 kasus.

Baca juga  Jaksa Agung : Hukuman Mati Bagi Koruptor Merupakan Langkah Preventif Untuk Mencegah Kasus Serupa (ASABRI) Tidak Terulang Kembali

Berangkat dari kondisi ini maka ALSA Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman hadir dalam kegiatan acara Care and Legal Coaching Clinic (“CLCC”) 2020 sebagai wujud kepedulian terhadap anak di Banyumas, terutama wilayah Purwokerto.  Rangkaian acara sendiri terdiri dari Care and Legal Coaching Clinic. Care yang terdiri dari kampanye untuk menolak kekerasan anak, Talkshow yang secara spesifik membahas mengenai advokasi di Pusat Pelayanan Terpadu Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT-PKBGA) sebagai wadah pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Wilayah Banyumas, terutama Purwokerto dan sekitar serta kegiatan acara Legal Coaching Clinic berbentuk penyuluhan hukum secara daring (Online) yang dilaksanakan pada 21 November 2020. Dengan Judul “UPAYA PERLINDUNGAN DAN PENANGGULANGAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DI MASA PANDEMI GUNA MENUJU KOTA SATRIA YANG RARASING RASA WIWARANING PRAJA”. kemudian, peserta juga nantinya akan mendapatkan booklet dimana berisi materi masing-masing pembicara dan juga ada hotline pengaduan kekerasan anak di Banyumas itu sendiri.

“Agar acara ini tercapai sasarannya yaitu anak-anak, kami juga mengajak organisasi-organisasi di bidang nya untuk mengayomi dan mengajak anak-anak agar ikut berpartisipasi dalam acara yang akan kami selenggarakan ini. Juga sekolah-sekolah yang ada di wilayah purwokerto itu sendiri” ujarnya.

Lanjut Arian, Anak merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan untuk keluarga, Agama, bangsa dan negara. Anak merupakan generasi penerus bangsa, untuk itu kita segenap masyarakat harus melindungi dan memenuhi hak-hak anak demi tumbuh kembangnya dimasa yang akan datang.

Lebih lanjut, Arian berpesan bahwa acara ini merupakan salah satu wujud yang bisa kami berikan untuk merepresentasikan ilmu yang kami peroleh di kampus demi kepentingan masyarakat yang terdampak, terutama pada persoalan hukum dalam hal ini kekerasan terhadap anak pungkasnya.

Maka dari itu, konsultasikan masalah anda dengan ikut bergabung dan berpartisipasi dalam acara kami ini, daftarkan diri anda segera melalui atau hubungi 082298882663 (haikal) /088238141651 (Arian). “Save Our Generation for a Better Future” May ALSA, Always Be One.

 


Oleh : Cahayaharahap | 20 November 2020 | 13:54:47

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *