Selasa, April 6th, 2021

POJOK HUKUM

Referensi Berita Akurat,Independen ,Berimbang

Jaksa Penyidik Jabar Geledah dan periksa Dokumen dan Laptop PT. Pos Finansial Indonesia

Selasa, 6 April 2021 by Redaksi
Sumber poto : kejaksaan tinggi Jawa barat

POJOKHUKUM– Dengan bermasker serta  memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan covid-19 Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan penggeledahan di Kantor PT. POS FINANSIAL INDONESIA yang beralamat di Jl. Jamuju 02 Cihapit Kec. Bandung Wetan Kota Bandung pada senin 5 April 2021.

Tindakan penyidik Korps adhyaksa  memasuki Kantor anak Perusahaan dari PT. POS INDONESIA tersebut  untuk melakukan tindakan pemeriksaan dan atau penyitaan Alat Bukti Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pengginaan Keuangan Secara Tidak Sah di PT. POS FINANSIAL INDONESIA  yang terjadi  sejak Tahun 2018 s.d. 2020 yang mana Pelakunya   dilakukan oleh oknum pejabat PT. POSFIN, dengan potensi kerugian keuangan negara (PT. POS INDONESIA) sebesar kurang lebih RP. 68.539.476.081 sebagamana Keterangan Tertulis yang Diterima Redaksi Pojokhukum.com.

Terlihat ada 10 Jaksa penyidik berseragam kejaksaan secara teliti membaca satu persatu dokumen serta melihat isi Laptop yang berada didalam Kantor anak Perusahaan dari PT. POS INDONESIAyang berada dibandung tersebut.”

Suasana Penggeledahan
Suasana Penggeledahan

Plt Kasipenkum Kejati Jabar Armansyah Lubis membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di PT Posfin pada Senin (5/4/2021).Penggeledahan itu, terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan keuangan yang merugikan negara yang dilakukan oknum pejabat perusahaan tersebut.

Ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan keuangan secara tidak sah di PT Posfin selaku anak perusahaan dari PT Pos Indonesia,” kata Armansyah

Selanjutnya Dikutip Dari Suara Jabar.id PT Pos Finansial Indonesia angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan penyidik dari Kejati Jabar, Senin (5/4/2021) kemarin ini.

Melalui kuasa hukumnya Elvis Agung, mereka menyatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati Jabar berkaitan dengan penyimpangan keuangan yang dilakukan oleh manajemen lama PT Posfin periode 2018 sampai Mei 2020.

Baca juga  EKSEPSI HABIB RIZIEQ SHIHAB DITOLAK PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR, RIZIEQ SHIHAB : MENGAPA HARUS SAYA YANG DIDAKWA DALAM DAKWAAN INI

Penggeledahan kemarin, merupakan rangkaian dari proses penyidikan sebelumnya. PT Posfin akan kooperatif termasuk menyediakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan tim penyidik untuk menindak lanjuti dugaan penyimpangan yang dilakukan manajemen lama Posfin,” ujar dia melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Elvis mengatakan PT Pos Finansial Indonesia mendukung sepenuhnya penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas dugaan korupsi di anak perusahaan PT Pos Indonesia (Persero) tersebut.

 

 

Jurnalis   : Cahaya Harahap,S.H
Redaktur ; Cahaya Harahap ,S.H

Tags :

Ditulis Oleh : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *