Rabu, Oktober 20th, 2021

POJOK HUKUM

Referensi Berita Akurat,Independen ,Berimbang

“Galak” berantas Korupsi, Jaksa Agung diserang berita Negatif

Rabu, 20 Oktober 2021 by Redaktur : Cahaya Harahap,S.H.
Jaksa Agung
Pojokhukum.com /Jakarta .Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan bahwa pernyataan aktivis antikorupsi Papua Rafael Ambrauw tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat
“Secara tegas kami sampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Leonard mengakui ada laporan masyarakat terkait hal tersebut dan sudah diterima Tim Pengawasan Kejagung. Menurutnya, Kejagung sudah memeriksa para saksi untuk diklarifikasi terkait dugaan suap tersebut. “Beberapa saksi sudah dipanggil untuk memberi klarifikasi,” katanya.

 Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin dituding menerima suap dari jaksa nakal di Papua. Tudingan itu diungkapkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua

Sayangnya, menurut Leonard, pihak pelapor yang melaporkan perkara tersebut tidak kooperatif, karena sudah beberapa kali dipanggil tidak pernah memenuhi panggilan. “Pelapor sudah diminta untuk hadir, namun tidak hadir. Kami akan jadwalkan pemanggilan ulang untuk klarifikasi,” ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak

berdasarkan data redaksi pojokhukum.com dibawah kepemimpinan  burhanudin banyak perkara besar terkait korupsi dibongkar jajaran kejaksaan selanjutnya Menurut Kidung Tirto  para koruptor kini semakin terpojok sehingga menggunakan segala cara untuk mempertahankan diri dan menyerang balik penegak hukum.
“Saya melihat pemberantasan korupsi sekarang sudah on the track. Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri semakin profesional dan berkolaborasi. Ini yang ditakuti koruptor,” ucap spiritualis yang sering mengamati masalah hukum dan politik nasional.
Jurnalis : Sepredi
Baca juga  RUU KUHP : Hina dan Kritik Presiden Berpotensi Dipenjara 4.5 Tahun

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *