Minggu, Desember 5th, 2021

POJOK HUKUM

Referensi Berita Akurat,Independen ,Berimbang

Depresi Berat, Mahasiswi Universitas Brawijaya Nekat Tenggak Racun Di Atas Makam Sang Ayah

Minggu, 5 Desember 2021 by Redaktur : Cahaya Harahap,S.H.
Persiapan press release di polres Mojokerto, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo terkait penangkapan Bripda Randy yang menghamili dan terlibat aborsi terhadap mahasiswi NW asal Mojokerto Capture Tewitter @@ListyoSigitP

Pojokhukum.com – Selain melanggar Pidana, Bripda Randy pun melanggar Kode Etik satuan kepolisian.

Menurut Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Bripda Randy telah melanggar ketentuan yang sudah diatur di  kepolisian yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik Pasal 7 dan 11.

Selanjutnya, Randy yang masih berpakat Bripda, telah di tetapkan sebagai tersangka  dalam tindak pidana aborsi yang dilakukan kepada kekasihnya dengan jerat pasal 348 Jucto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Menurut Brigjen Pol Slamet timnya tidak berhenti pada sangkaan aborsi saja. Bukan tidak mungkin, Bripda Randy dikenakan pasal lain. Termasuk, soal motif bunuh diri Novia Widyasari. Apakah berkaitan dengan Bripda Randy atau ada masalah lain. 

”Kami akan mendalami lagi terkait penyebab itu. Kami tidak berhenti di situ. Akan dikembangkan lagi. Namun, sementara yang didapatkan bisa menjerat dari sangkaan tadi,” Ujar Brigjen Pol Slamet pada keterangan pers (4/12)

Seperti diketahui bahwa Mahasiswi bernama Novia Widyasari Rahayu meninggal akibat racun yang ditenggaknya, Novia melakukan hal itu akibat depresi berat yang dideritanya. hal itu dilakukan tepat di atas makam ayahnya yang baru meninggal 4 bulan lalu.

Menurut penuturan Brigjen Pol Slamet, Mahasiswi semester 10 Program Studi Sastra Inggris di Universitas Brawijaya, Malang, ini juga pernah berusaha mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya. Beruntung, aksi itu berhasil digagalkan ibu dan saudaranya.

Meninggalnya Mahasiswi 23 tahun ini pertama kali diketahui oleh Sugito penjaga makam sekitar pukul 15.30 WIB di kuburan ayahnya yang berlokasi di Makam Islam Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto.

Berdasarkan kesaksian penjaga kuburan, Novia sempat menangis di depan kuburan ayahnya. Namun, tak lama setelah itu, Novia ditemukan sudah tergeletak tak sadarkan diri.

Peristiwa kematian mahasiswa Universitas Brawijaya Malang tersebut sempat viral di media sosial setelah seorang yang mengaku teman Novia mengungkap jika Novia sedang memiliki masalah asmara dengan Randy, Polisi yang berdinas di Polres Polres Pasuruan Kabupaten Mojokerto. Tautan postingan sempat menjadi trending topik di Twitter.

“Yang bersangkutan profesinya polisi berpangkat Bripda, bertugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten,” kata Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet, dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12).

Dari bukti postingan kawan dari Novia tersebut Propam Mojokerto langsung mendalami kematian gadis yang melibatkan Polisi Aktif.

Baca juga  Kasus Menista dengan lisan”Pendeta dugem” Divonis Bersalah dengan pidana penjara 3 (tiga) bulan

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *