Minggu, Desember 27th, 2020

POJOK HUKUM

Referensi Berita Akurat,Independen ,Berimbang

Posko Pemeriksaan Rapid Test Antigen Di Lampung Tersebar dibeberapa Titik

Minggu, 27 Desember 2020 by Redaktur : Cahaya Harahap,S.H.

Oleh : Riko Poman | 27 December 2020 | 11:38:07

Lampung- Meski sudah menerapkan aturan pemeriksaan rapid test antigen selama pandemi Covid-19, kendaraan pribadi pemudik yang masuk ke wilayah Provinsi Lampung mulai meningkat pada Jumat (25/12). Kendaraan yang masuk, terutama berasal dari kota-kota di Sumatra, Banten, dan Jakarta.

Pemantauan  Jurnalis pojokhukum.com Jumat (25/12), arus kendaraan pribadi dari luar Lampung yang keluar gerbang tol Natar dan Kotabaru meningkat dari sebelum hari libur Natal. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mendirikan dua posko pemeriksaan kepada pendatang luar Lampung yang masuk Lampung.

Terpantau kendaraan pribadi yang berdatangan ke Kota Bandar Lampung terutama berasal dari Kota Palembang, Jambi, Jakarta, dan Banten. Para pendatang tersebut melintas dari Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) ruas Bakauheni–Terbanggi Besar dan juga Terbanggi Besar – Kayuagung. Sedangkan pendatang dari Bengkulu melintas di jalan lintas barat.

Sebagian besar pendatang yang diperiksa petugas di Posko Pemeriksaan Rapid Test Antigen Bundaran Tugu Raden Inten II Rajabasa, membawa surat hasil tes nonreaktif rapid test. Pendatang yang membawa mobil pribadi, telah mengetahui adanya syarat bepergian ke luar daerah harus memeriksakan diri rapid test antigen.

“Kami sudah tahu. Jadi sebelum berangkat kami periksa rapid test lebih dulu, biar aman di jalan,” kata Agus (56 tahun), warga Kota Palembang yang berlibur bersama keluarga di Kota Bandar Lampung, Jumat (25/12).

Kendaraan yang masuk Lampung juga terpantau meningkat dari Jakarta dan Banten. Petugas pemeriksaan memprioritaskan memeriksa mobil pelat nomor dari Jakarta dan Jawa.

Libur hari Natal sekaligus akhir pekan, dimanfaatkan pengunjung yang masuk Kota Bandar Lampung menikmati destinasi wisata laut di pesisir Teluk Lampung. Menurut Nur Aisyah, warga Palembang, perjalanan ke Lampung dari Palembang lewat jalan tol paling cepat tiga jam dan paling lama hanya empat jam.

Baca juga  Vanessa Angel Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal, Kombes Latif : Sopir Berpotensi Jadi Tersangka

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *