Selasa, April 20th, 2021

POJOK HUKUM

Referensi Berita Akurat,Independen ,Berimbang

PELAKU PENGANIAYAAN “JASON TJAKRAWINATA” SEMPAT MENGAKU SEBAGAI POLISI KETIKA MELAKUKAN PENGANIAYAAN

Selasa, 20 April 2021 by Redaktur : Cahaya Harahap,S.H.

Pojokhukum.com – Pelaku penganiayaan terhadap suster di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang dijemput paksa di kediamannya kawasan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Jason Tjakrawinata (JT) disangkakan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan. Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana. Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Menurut JT, dirinya mengalami kelelahan hingga memicu emosi yang berujung pada penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/4) sekitar pukul 13.30 WIB. Perawat yang diduga jadi korban penganiayaan tersebut bernama Christina Romauli Simatupang (27).

JT mengeluhkan kelelahan setelah menjaga anaknya yang dirawat di rumah sakit tersebut lantaran mengidap radang paru-paru.

“Saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya,” tutur JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

JT mengatakan, emosinya tiba-tiba tersulut ketika melihat perawat mencabut jarum infus dan tangan anaknya berdarah.

“Mohon maaf, saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali,” ujarnya kepada awak media.

Motif dari penganiayaan tersebut karena emosi  sesaat yang tak terbendung.

“Motif tersangka, emosi sesaat yang tak terbendung. Ia mengaku saat itu lelah, sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut. Ia emosional melihat tangan anaknya yang terluka usai dicabut infusnya oleh korban,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira saat jumpa pers di Mapolrestabes, Sabtu (17/4/2021).

Dalam pengakuannya JT Korban sempat meminta maaf kepada JT, namun JT gak mengindahkannya bahkan JT menendang perut CRS hingga tersungkur. Tidak selesai sampai disitu, JT juga menjambak rambut korban.

Ketika rekan CRS hendak melerai, JT justru mengaku-aku sebagai polisi. 

Namun menurut keterangan Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri bahwa pelaku bukan anggota Polri.dikutip Detikcom.(16/4/2021)

“Tidak betul (pelaku anggota Polri),” kata Irjen Eko saat dihubungi detikcom, Jumat (16/4/2021).

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) Amaliah Sobli S.Kg, M.B.A pun menyayangkan aksi pemukulan oleh orang tua pasien terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, Kamis (15/4/2021).

“Kemarin berita nasional sempat dihebohkan dengan penganiayaan tenaga kesehatan. Saya sangat menyayangkan hal itu terjadi di Sumatera Selatan. Saya berharap masalah ini cepat selesai,” kata Lia ,sapaan Amaliah Sobli S.Kg, M.B.A dikonfirmasi awak media, Senin (19/4/2021).

Baca juga  Terdakwa Curanmor modus "beli rokok" di vonis 18 bulan

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *