Sabtu, Oktober 2nd, 2021

POJOK HUKUM

Referensi Berita Akurat,Independen ,Berimbang

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi PDPDE Gas Bumi Sumsel

Sabtu, 2 Oktober 2021 by Redaktur : Cahaya Harahap,S.H.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. (Ist)

Pojokhukum.com – Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan Gas Bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2010-2019, Kamis (30/9/2021).

Kasus Korupsi pengadaan Gas Bumi Sumsel yang melibatkan Mantan Gubernur Alex Noerdin tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar US$30 juta atau sekitar Rp 426,4 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum( Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis mengatakan, 5 saksi yang diperiksa tersebut yaitu HP, W, RH, NS dan RY. Pemeriksaan dilakukan terkait Korupsi PDPDE Gas Bumi Sumatera Selatan. 

Menurutnya, saksi HP merupakan karyawan swasta PT PDPDE gas. diperiksa untuk mengetahui transaksi keuangan di PT PDPDE gas. HP menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Sementara empat saksi lainnya diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Saksi yang diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ialah W selaku Financial Controller pada PT. Swarna Dwipa Sumsel Gemilang, RH selaku Mantan Kepala Dinas SDM Pemerintah Provinsi Sumsel, NS selaku Plh. Direktur Operasi PT. PDPDE merangkap Komisaris PT. PDPDE Gas 2009, dan RY selaku Direktur PT. DKLN.

Keempat saksi tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan terkait terkait Tersangka CISS, Tersangka AN, Tersangka MM, dan Tersangka AYH,

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.”

Baca juga  Indonesia Menduduki Peringkat Ke 83 Dari 160 Negara Untuk Tingkat Keamanan Cyber

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *