Waduh ,Kabar hoax kini modus operandi menghambat Kinerja Jaksa.
POJOKHUKUM-Setelah beberapa waktu lalu Beredar video hoax yang menarasikan dengan voice over ‘terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillah, semakin hancur wajah hukum Indonesia’.
Potongan video Hoax itu memunculkan interaksi wawancara antara jaksa Yulianto dan wartawan.Atas Video Hoax tersebut Menkopolhukam Mahfud MD Minta Penyebar Hoax Jaksa Terima Suap Sidang Rizieq diusut
Selanjutnya Atas Video Hoax yang berpotensi menghambat kinerja jaksa yang saat ini sedang berjuang menorehkan beberapa prestasi yang positif Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut peristiwa dalam video itu terjadi pada November 2016. Leonard menerangkan video itu tidak berkaitan dengan peristiwa sidang Habib Rizieq.
“Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh tim saber pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab,” kata Leonard.
Atas video tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi pojokhukum.com im Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar pada Senin (22/3/2021) pukul 06.30 Wita mengamankan seorang laki-laki yang diduga membuat video hoax tentang “pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang habib rizieq sihab ”.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri/mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoax dimaksud.
Ternyata modus menghambat kinerja bukan hanya menimpa Jaksa di Ibukota yang sedang menangani perkara skala Nasional namun juga dialami Jaksa di Kejari Kabupaten Probolinggo yang diserang dengan kabar berantai Hoax yang bernarasikan
“sejumlah jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo terkena operasi tangkap tangan (OTT). Kabar tak sedap itu, menyeruak dan menyebar berantai di media sosial (medsos).
“OTT tersebut terjadi antara pukul 09.00 hingga 10.WIB pada Rabu, 7 April 2021 di kantor Kejari Kabupaten Probolinggo, Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Sejumlah oknum jaksa di seksi intel dijemput oleh petugas dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Setidaknya ada 3 oknum yang dibawa petugas“
Atas berita Hoax Tersebut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Yuni Priyono menegaskan, sejauh tidak ada dari pihak kejaksaan yang ditangkap, dijemput ataupun di OTT oleh pihak Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).
“Jadi istilah penangkapan pegawai (Kejaksaan) itu tidak benar, tidak ada OTT ataupun apa yang lainnya tidak ada.
informasi hoaks itu Kemungkinannya itu untuk mengganggu kegiatan penegakan hukum,” tutur dia.
Terkait kabar Hoax tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa di seksi intel. Ia menyebut kabar itu hoaks alias berita bohong “Itu berita hoax “ucap Ardhryansah dalam pesan singkatnyayang diterima para pewarta
Atas Penomena serangan kabar hoax kepada Jaksa, Solahudin dari Pusat Kajian Pemerhati Profesi dan Lembaga Negara menyampaikan agar serangan Kabar Hoax yang kini dijadikan senjata Melemahkan Mental para aparat Penegak Hukum dan merusak citra Perlu diwaspadai dan dilakukan Penindakan secara tegas
Saya melihat kejaksaan dibawah Kepemimpinan Pak Burhanudin saat ini banyak menorehkan prestasi positif dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya serta masyarakat masyarakat juga agar lebih bijak dan menyebarkan informasi dengan mensaring dahulu sebelum menshare pungkasnya .
Jurnalis : Cahaya Harahap,S.H
Redaktur : Cahaya Harahap ,S.H