Jumat, Juli 30th, 2021

POJOK HUKUM

Referensi Berita Akurat,Independen ,Berimbang

TNI AU : Tanggapan Panglima Atas Viralnya Dua Anggota POM AU menginjak kepala warga papua

Jumat, 30 Juli 2021 by Redaktur : Cahaya Harahap,S.H.

Pojokhukum.com – Beredar video yang berdurasi 1.20 menit yang menunjukan kearoganan oknum TNI AU saat bertugas mengamankan warga yang berselisih. Kedua anggota TNI AU yang bertugas mengamankan korban dengan mendorong dan mengunci tangan korban yang dibarengi dengan menginjak kepala korban oleh rekannya yang bersepatu PDL TNI AU.

Kejadian tersebut bermula ketika korban beradu mulut dengan salah satu penjaga rumah makan di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke. Senin (26/7) lalu.

Kemudian, disaat bersamaan datang 2 anggota TNI AU yang diketahui bernama Sersan Dua (Serda) Dimas dan Prajurit Dua (Prada) Rian. Kedua prajurit tersebut mencoba untuk melerai. 

Namun, tindakan yang dilakukan kepada korban yang berkebutuhan khusus terlalu berlebihan. Tindakan salah satu dari anggota TNI AU yang memiting tangan korban yang disertai dorongan dan merobohkan korban dinilai berlebihan, ditambah salah seorang dari anggota tersebut menginjak kepala korban menggunakan sepatu Pdl TNI AU. Video peristiwa tersebut beredar di media sosial dan memicu protes publik atas tindakan kekerasan tersebut.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang mengetahui kejadian tersebut marah, setelah mengetahui korban dari tindakan kekerasan dan rasisme tersebut merupakan orang berkebutuhan khusus.

Karena itu, dirinya memerintah Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johannes Abraham Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) setempat.

 “Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah,” ujar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Rabu (28/7/2021).

Panglima beranggapan pencopotan ini tak lepas dari peran kedua komandan yang tak mampu membina dan memimpin anggotanya.

Panglima Hadi pun meminta agar keputusan pencopotan tersebut harus dilakukan pada malam ini.

“Jadi saya minta malam ini langsung serah terimakan. Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu,” imbuhnya.

Atas ulah dua anak buahnya, KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo meminta maaf dan berjanji untuk menindak tegas dua anggotanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah.

Dikutip dari tni-au.mil.id, Marsma Indan mengatakan, TNI AU akan menindak secara tegas setiap prajurit yang melakukan tindakan pelanggaran.

“Kami akan tindak lanjuti kejadian ini. Kedua oknum anggota akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” ujar Marsma Indan.

Indan jpun menyayangkan kejadian tersebut dan memastikan, kejadian ini sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.

“Kedua oknum anggota Lanud Dma sudah ditahan di Satpomau dan proses hukumnya sedang berjalan,” ujar Indan.

Sementara itu, kedua anggota TNI AU itu kini telah ditahan.

Baca juga  RUSAKNYA PROFESI PERS AKIBAT ULAH WARTAWAN ABAL ABAL

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *