Waduh ,Presiden Joko Widodo Mudik
Kondisi wabah Covid 19 mempengaruhi berbagai sektor,banyak kegiatan yang biasanya masyarakat lakukan pada tahun ini tidak dapat dilakukan,
Cuplikan interview antara Presiden Joko Widodo dan presenter Najwa Shihab ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Dalam video yang diunggah Najwa Shihab ke Instagram pada Rabu 22 april 2020 Jokowi mengatakan bahwa mudik tidak sama dengan pulang kampung. Cuplikan video wawancara ini kemudian dikomentari oleh banyak warganet di Twitter, bahkan tidak sedikit yang menjadikannya meme.
Dalam hal ini, Presiden Jokowi membatasi penggunaan kata mudik dalam konteks Idul Fitri. Sedangkan pulang kampung tidak berkaitan dengan Idul Fitri.
Berikut tim pojok hukum merangkum momen-momen presiden Jokowi mudik lebaran ke solo.
Pada Tahun 2015 Usai rayakan Idul Fitri di Aceh Presiden Joko Widodo mudik ke Solo setelah bersilaturahmi dengan keluarga, presiden mengunjungi sembari membagikan sembako kepada pedagang dan warga di pasar Klitikan Noto Harjo di Solo.
Pada tahun 2016 Presiden Joko Widodo mudik ke Solo dengan mendapatkan pengamanan ketat. Hal tersebut karena terjadinya bom bunuh diri di Solo pada tanggal 6 juli 2012.
Pada tahun 2017 agenda mudik Presiden Joko Widodo diawali dengan pertemuan tertutup dengan keluarga dan kerabat dekat dibawah pengawalan pespampres, kemudian dilanjutkan dengan pembagian sembako kepada warga Solo disekitar kediaman.
Momen idul fitri tahun 2018, Presiden Joko Widodo mudik dan menengok Balai Kota Solo, tempat kerjanya dulu saat menjabat Wali Kota Solo.
Pada mudik lebaran tahun 2019, Joko Widodo beserta keluarga berkunjung ke Pasar Gede sembari membagikan sarung di depan pasar. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan nya menuju Pasar Burung Depok. Sejak tinggal di Solo dulu pasar ini merupakan salah satu tempat favorite Jokowi untuk berkunjung, mengingat hobi beliau adalah memelihara burung.
Berikut tadi merupakan momen-momen mudik lebaran Presiden Joko Widodo.
Untuk momen idul Fitri 2020 ini mari kita ikuti himbauan pemerintah untuk tidak mudik lebaran terlebih dahulu, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. (miftah)
==================================================================
Instagram : https://www.instagram.com/pojok_hukum/
Twitter : https://twitter.com/pojok_hukum
Facebook : https://www.facebook.com/pojok.hukum.75
Website : http://pojokhukum.com/
Email Us : pojokhukum00@gmail.com
Contact Us : 0813-5000-3421